Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Pemerintah khususnya kecamatan Ujung dalam menanggapi keluhan masyarakat, setelah melalui rapat koordinasi yg digelar secara bertahap dengan melibatkan OPD terkait, Camat Ujung disaksikan oleh warga sekitar melakukan pemutusan dan penghentian sementara kegiatan operasional menara telekomunikasi yg didirikan oleh PT.INFRASYS PERSADA. Hal ini dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi terakhir yg dilakukan bersama pihak vendor dan beberapa instansi terkait seperti dinas komunikasi dan informatika, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, dinas penanaman modal dan pelayanan, bagian hukum dan Perundang-undangan serta kelurahan Lapadde. Sayangnya dalam penghentian kegiatan operasional ini, PT. INFRASYS PERSADA selaku pemilik tidak kooperatif sehingga Camat Ujung mengambil langkah tersebut bersama dinas PUPR (dalam hal ini UPTD PJU), Babinsa kelurahan, pihak kelurahan dan warga sekitar