Gas Elpiji melon atau berat 3kg kembali langka di Kota Parepare. Menindaklanjuti hal itu, Dinas Perdagangan (Disdag) gencar melakukan pengawasan dan pemantauan pendistribusian di pangkalan. Plt Kepala Disdag Parepare H.Laetteng didampingi Sekretarisnya, Siti Rahma dan beberapa Staf melakukan pemantauan terhadap penjualan gas elpiji 3kg di beberapa pangkalan di Jalan Swaka Alam Lestari dan Minrulangnge, Kamis (8/8/2019).

H.Laetteng menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan agar gas 3 kg, benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang kurang mampu. “Gas 3 kg itu untuk masyarakat kurang mampu, bukan untuk para pengepul gas elpiji yang mencari keuntungan,”tegas Laetteng kepada pemilik pangkalan/maupun pengecer. Laetteng juga menegaskan, Pemerintah Kota melakukan pengawasan tersebut agar pangkalan tidak memainkan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Dari hasil monitoring dan pantauan langsung di lapangan serta penjelasan dari para pangkalan, bahwa mereka mengambil gas dari agen resmi sesuai jatah masing-masing pangkalan. Beberapa pangkalan memperoleh tabung sebanyak 30 sampai 60 tabung gas,”paparnya. Hal Senada dikatakan Sekretaris Disdag Kota Parepare Siti Rahma. Saat ini pihaknya intens melakukan monitoring dan pengawasan penyaluran gas ke pangkalan ataupun pengecer. Itu untuk memastikan gas elpigi 3 kg agar dapat tepat sasaran.

“Kita berharap Pemerintah Kota akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengawasi pendistribusian gas 3kg. Apakah penyalurannya untuk sekitar wilayah pangkalan saja, atau memang keluar daerah. Dan jika didapatkan demikian, tambahnya, kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Pertamina untuk penindakannya,”tandas Nur Rahma. Nur Rahma juga menjelaskan, untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji 3kg tersebut, Pemerintah Kota telah menambah kuota sebanyak 560 setiap hari dari jatah 5600.

“Kami pikir untuk kuota 5.600 ditambah 560 per hari itu sudah cukup untuk warga Kota Parepare. Hanya saja, yang kita ingin himbaukan disini, yaitu ASN tidak boleh menggunakan gas elpiji 3kg. Makanya pihak kami juga menegaskan kepada pangkalan atau pengecer untuk meminta Kartu Keluarga (KK) jika ingin menukar tabung. Ini juga untuk menghindari pendistribusian ke daerah lain,”terangnya.