Berdasarkan Surat Tugas Nomor 455/061/DINSOS Tgl. 4 Januari 2021 yang dikeluarkan oleh Kadis Sosial Parepare, Camat ujung bersama Lurah Labukkang, Babinkamtibmas, dan tim koordinasi bantuan sosial pangan kota Parepare melakukan pemeriksaan komoditas dalam rangka persiapan penyaluran bantuan sosial program BPNT Sembako di wilayah kecamatan Ujung. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan mengunjungi agen/E-warung yg telah ditetapkan sebagai penyalur bantuan sosial pangan Antara lain Toko N2N di Jl. Jambu, kelurahan Labukkang, Mutmainnah di BTN Lapadde Mas di Kelurahan Lapadde dan Harapan Peduli di Jl. Samparaja, kelurahan Ujung Bulu